Benih baru bisa diedarkan ke kabupaten/kota lain, jika lolos sertifikasi dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB).
Standarisasi ini tidak hanya melindungi konsumen tapi juga bisa meningkatkan daya saing sebagai potensi ekspor keluar negeri.
Permintaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap benih Indigofera juga mendorong BBIB Singosari untuk melakukan sertifikasi Indigofera sebagai jaminan benih unggul agar dapat diproduksi lebih maksimal dan dapat diedarkan kepada masyarakat.
Pengadaan benih umbi-umbian, khususnya bawang merah, bawang putih, rimpang, dan sayuran lain sebanyak 7.240 ton
Pada 2021, APBN sebanyak Rp 27,3 miliar dialokasikan untuk pengembangan kawasan bawang merah seluas 3.900 hektare dari Aceh hingga Papua.
Pengawasan dan sertifikasi benih belum berjalan sesuai aturan yang berlaku serta masih banyak benih yang tidak jelas asal usulnya diperdagangkan.
Pengendalian hama dan penangkaran benih adalah dua hal tak terpisahkan.